Home News 12 Desa Wisata Baru di Kabupaten Rembang Resmi di Kukuhkan

12 Desa Wisata Baru di Kabupaten Rembang Resmi di Kukuhkan

Pengukuhan Desa Wisata Baru di Kabupaten Rembang oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz

Rembang – Bupati Rembang mencanangkan 12 Desa menjadi desa wisata baru di Kabupaten Rembang. Kegiatan pencanangan calon desa wisata tersebut dilakukan di Bukit Cendana Desa Candimulyo Kecamatan Sedan pada sabtu (11/06/2022). 12 calon desa wisata baru ini sudah memiliki obyek wisata yang beragam dari persawahan, perbukitan hingga wisata danau.

Setelah dilakukan pencanangan itu, selanjutnya dilakukan pengukuhan calon desa wisata tersebut. sebanyak 12 desa wisata baru telah diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbupdar) di Pendopo Museum RA Kartini, pada Kamis (16/06/2022).

12 Desa tersebut resmi menjadi desa wisata setelah dikeluarkannya Surak Keputusan (SK) yang dibacakan langsung oleh Bupati Rembang.

Ke-12 Desa Wisata tersebut yaitu Desa Candimulyo, Dadapan, Ngulahan Kecamatan Sedan, Desa Sudho dan Karangsari Kecamatan Sulang, Desa Terjan Kecamatan Kragan, Desa Sendang Asri dan Gowak Kecamatan Lasem, Desa Tuyuhan Kecamatan Pancur, Desa Panohan Kecamatan Gunem, Desa Tireman Kecamatan Rembang dan Desa Pamotan Kecamatan Pamotan.

Bupati dalam Kesempatan tersebut mengapresiasi dan mendukung upaya pengembangan wisata di desa. Menurutnya, itu salah satu cara untuk mewujudkan desa yang mandiri. Selain itu, pengembangan sektor pariwisata akan berdampak terhadap perkembangan sektor lain. Keberadaan desa wisata ini akan membawa manfaat ke sektor yang lain terutama sektor UMKM.

Kepala Dinbudpar Mutaqin menyampaikan, sebelumnya ada 16 Desa Wisata yang resmi di Rembang. Dengan penambahan 12 desa wisata baru hari ini, maka total saat ini ada 28 Desa Wisata.

“Hari ini ada sebanyak 12 desa wisata baru yang dikukuhkan. Sebelumnya Rembang sudah memiliki 16 desa wisata, sehingga total saat ini sebanyak 28 desa wisata di Kabupaten Rembang,” jelasnya.

Selain penetapan status 12 desa wisata tersebut, Pemerintah Kabupaten Rembang juga meresmikan forum komunitas desa wisata. “Forum ini bisa menjadi wadah menyelesaikan permasalahan yang ada di desa wisata,” imbuh Abdul Hafidz.

Sementara itu, Abdul Hafidz juga menegaskan adanay 28 desa wisata tersebut tidak boleh saling mematikan. Pengelola desa wisata harus saling berkolaborasi agar semakin menambah daya tarik bagi wisatawan, sehingga masing-masing destinasi wisata dianjurkan membuat keunikan atau daya tarik yang berbeda.

 

(Ana/Kid)