Home News 8 Persen Dana Desa Dialokasikan untuk Mendukung PPKM Mikro

8 Persen Dana Desa Dialokasikan untuk Mendukung PPKM Mikro

Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang lakukan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penggunaan Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan PPKM Mikro, Kamis (10/6/2021). Rapat tersebut menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang membuat Kabupaten Rembang saat ini masuk ke dalam zona oranye.

Tercatat, dari total 287 desa di Kabupaten Rembang, 110 di antaranya menjadi klaster penyebaran Covid-19. Maka dari itu, Dinpermades Rembang mensosialisasikan tentang alokasi dana desa untuk mendukung pelaksanaan PPKM Mikro tersebut.

Sulistiyono selaku Kepala Dinpermades Rembang menjelaskan, minimal 8 persen dari dana desa yang ada, yakni kisaran Rp70 juta harus dioptimalkan untuk apapun yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 di tingkat desa. Seperti misalnya, untuk pengadaan masker, disinfektan, fasilitas cuci tangan, APD, pembuatan posko Covid-19 dan banner imbauan, hingga biaya untuk melakukan rapid test.

“Sampai detik ini 8 persen dana desa itu sudah masuk ke rekening masing-masing desa. Pokoknya harus benar-benar dioptimalkan untuk menekan Covid-19 agar Rembang tidak sampai masuk zona merah,” jelasnya.

Selain itu, dana desa tersebut juga bisa digunakan untuk mensuplai logistik bagi masyarakat yang tengah melakukan isolasi mandiri. Baik berupa makanan, vitamin, maupun hal-hal yang dibutuhkan selama menjalani isolasi mandiri. Hanya saja, Sulistiyono menekankan bahwa penggunaan dana desa dalam kasus ini harus betul-betul tepat sasaran. Dengan kata lain yang berhak mendapatkan akomodasi dana tersebut hanya masyarakat yang terindikasi positif Covid-19.

“Jadi misalnya dalam satu keluarga ternyata hanya satu saja yang positif, maka suplainya hanya untuk satu orang itu saja, tidak seluruh keluarganya kita kasih sembako,” terangnya.

Berlangsung di Pendoopo Raden Ayu Kartini pukul 09.00 WIB-12.00 WIB, turut hadir dalam rapat tersebut antara lain, Wakil Bupati (Wabup) Rembang Hanies Cholil Barro’, Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang Sulistiyono, Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre, Dandim 0720/Rembang Letkol Kav Donan Wahyu Sejati, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rembang Arief Dwi Sulistya, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Rembang. Termasuk di dalamnya seluruh camat, Kapolsek, Babinkamtibmas, dan Babinsa di Kabupaten Rembang. (kid/lut)