Home News Pemkab Pati Bahas Perbup Minuman Beralkohol, Harapkan Bisa Segera Diterapkan

Pemkab Pati Bahas Perbup Minuman Beralkohol, Harapkan Bisa Segera Diterapkan

PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati saat ini sedang membahas Peraturan Bupati (Perbup) tentang Minuman Beralkohol. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati Hadi Santoso mengatakan perbup ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Pati Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

“(Saat ini, Red) kami sedang mengolahnya bersama dengan dinas dan instansi terkait. Antara lain dari Satpol PP, kemudian dari Bagian Hukum Setda Pati, kepolisian dan juga beberapa dinas yang memang terkait dengan peredaran minuman beralkohol ini,” ungkapnya.

Pihaknya berharap dalam waktu dekat perbup ini sudah jadi, sehingga bisa segera digunakan untuk pengawasan dan pemantauan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Pati.

Ditanya soal target, dirinya menyebut pada triwulan pertama tahun 2024 Perbup tentang Minuman Beralkohol ini diharapkan sudah jadi.

“Mungkin triwulan pertama tahun depan 2024. Semoga bisa jadi dan bisa diundangkan,” harapnya.

Dirinya juga mengaku selama proses pembahasan tidak ada kendala. Hanya saja, katanya, perbup yang dibuat harus betul-betul disesuaikan dengan aturan dan kondisi yang ada.

“Sebenarnya tidak ada kendala. Cuma kita ingin menyesuaikan dengan perda yang baru, kemudian dengan situasi dan kondisi serta aturan-aturan di atas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perizinan minuman beralkohol saat ini sangat mudah. Menurutnya, hal itu sangat disayangkan

“Saya sayangkan perizinan di pengecer dan pedagang minol (minukan beralkohol) ini mudah. Tapi, karena ada Perda yang mengatur itu sendiri, maka harus sesuai dengan perda itu,” ujarnya.

Terkait rencana Perbup ini mendapatkan tanggapan positif dari calon anggota legislatif (caleg) Kabupaten Pati, Muhammad Mujib.

Menurut Gus Mujib, sapaan akrabnya, peredaran minuman beralkohol harus diperketat. Pasalnya, banyak gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat disebabkan karena alkohol.

“Apalagi di Pati ini perizinannya masih terbilang sangat mudah. Saya mendorong Pemkab Pati segera menerbitkan Perbup ini. Syukur-syukur perizinannya dipersulit,” kata caleg Dapil Pati 3 ini.

Di sisi lain, dirinya juga mendorong para pemuda menjauhi minuman alkohol ini. Apalagi di malam tahun baru ini. Supaya tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

“Malam tahun baru biasanya banyak yang bikin acara kumpul-kumpul. Jangan sampai di situ ada minuman beralkohol, supaya tidak sampai menimbulkan keributan,” imbaunya.–mf/red