Home News Ratusan Koperasi di Pati Tak Aktif, Gus Mujib Dorong Pemerintah Berikan Pendampingan

Ratusan Koperasi di Pati Tak Aktif, Gus Mujib Dorong Pemerintah Berikan Pendampingan

PATI – Ratusan koperasi di Kabupaten Pati dinyatakan tidak aktif oleh oleh Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) Pati. Koperasi-koperasi bermasalah tersebut tersebar di seluruh wilayah Bumi Mina Tani.

Kepala Dinkop UMKM Pati Wahyu Setyawati menyebutkan jumlah koperasi di Pati saat ini sekira 650an. Namun, yang berstatus aktif hanya sekira 300an.

“Koperasi yang tidak aktif itu biasanya yang sudah dua kali berturut-turut tidak melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan),” ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya juga menemukan sejumlah koperasi yang tidak berizin operasi di Pati. Untuk jumlahnya, ia tidak menyebutkan.

“Itu kita lakukan teguran,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini koperasi sedang dalam masa transisi. Dalam hal ini, semua koperasi harus menyatakan, apakah masuk dalam koperasi open loop atau close loop.

Dijelaskan, koperasi close loop merupakan koperasi simpan pinjam murni. Di mana pengaturan, perizinan dan pengawasan sepenuhnya berada di bawah Kementerian Koperasi dan UKM. Kalau di daerah berada dalam pembinanan Dinas Koperasi.

Sementara itu, jelasnya, koperasi open loop pembinaannya berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Ini masa transisi sampai dengan bulan Juli 2024. Setelah itu sampai dengan Januari 2025 ini proses penyesuaian untuk memastikan apakah benar-benar open loop atau close loop,” pungkasnya.
Mengetahui persoalan itu, calon anggota legislatif (caleg) Dapil Pati 3 Mohammad Mujib mendorong pemerintah, dalam hal ini melalui Dinkop UMKM Pati terus melakukan pendampingan terhadap koperasi tersebut. Hal ini supaya masyatakat yang menjadi anggota atau nasabah tidak menjadi korban.

“Karena selama ini, jika koperasi itu bermasalah yang paling dirugikan itu nasabah. Jadi ini harus betul-betul diperhatikan oleh pemerintah,” kata Gus Mujib, sapaan akrabnya.

Di sisi lain, politisi PPP ini juga meminta pemerintah tak segan memberikan sanksi kepada koperasi yang kedapatan nakal.

“Kalau bisa jangan hanya teguran. Jika perlu dibubarkan, kalau memang dinilai sangat bermasalah,” ujarnya.