Home News Ribuan ODGJ di Pati Bakal Nyoblos

Ribuan ODGJ di Pati Bakal Nyoblos

PATI – Ribuan Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pati tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024. Dalam catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati, mereka masuk dalam kategori disabilitas mental.

Ketua KPU Kabupaten Pati Supriyanto mengatakan para ODGJ memiliki hak yang sama pada Pemilu 2024. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen akan memfasilitasi para ODGJ ini untuk menyalurkan hak pilihnya.

“Negara kan menjamin hak warga negara kan ya. Meskipun dia cacat mental, tapi kan dia punya hak suara. Kita mengakomodir itu,” katanya.

Pihaknya pun telah mengkoordinir para Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Panitia Penyelenggaraan Pemilu (KPPS) untuk memperhatikan pelayanan terhadap para disabilitas.

“Kita koordinasikan PPS, KPPS dan pihak keluarga disabilitas. Nanti KPPS akan mengkondisikan untuk TPS yang ada disabilitas,” ujarnya.

Ia mengungkapkan baru pada Pemilu 2024 ODGJ bisa mencoblos. Sebelumnya, ODGJ statusnya masuk kategori pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Dirinya pun tidak khawatir dengan kebijakan baru ini. Apalagi, mereka nanti akan didampingi keluarganya saat menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Jadi nggak perlu khawatir aslinya. Kan tidak semuanya mereka akan datang ke TPS. Intinya Pemilu kan sarana kedaulaulatan rakyat. Jadi mereka meskipun ODGJ punya hak di sini. Tetap kita layani,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa ODGJ yang dimaksudkan bukanlah orang gila yang berkeliaran di jalanan. Melainkan orang yang memiliki gangguan mental dan telah dinyatakan oleh tim dokter masih dalam kondisi waras.

“Untuk ODGJ yang berkeliaran di jalanan, kita pastikan golongan tersebut tidak berpartisipasi dalam Pemilu sebagai pemberi suara sah,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Pati Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ahmad Adrik Yusri menyebutkan jumlah ODGJ atau disabilitas mental yang terdata sebanyak 2.138 orang.

Terbanyak berada di Kecamatan Margorejo sebanyak 198 jiwa, disusul Kecamatan Winong sejumlah 193 jiwa, dan Kecamatan Pati ada 141 orang.

“Sementara yang paling sedikit berada di Kecamatan Gunungwungkal dengan jumlah 41 jiwa,” sebutnya.

Dirinya pun berharap para panitia dapat memberikan pelayanan terbaik terhadap para disabilitas dalam memberikan hak suara tanggal 14 Februari mendatang. Sehingga, pesta demokrasi dapat berjalan dengan aman dan lancar.–mf/red