Home News Seleksi Perangkat Desa Diadakan Tahun Depan

Seleksi Perangkat Desa Diadakan Tahun Depan

PATI – Puluhan Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Parade Nusantara mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Kamis (21/12/2023). Mereka menanyakan soal anggaran pengisian Perangkat Desa (Perades) yang terkesan simpang siur.

Ketua Parade Nusantara Kabupaten Pati Suwardi mengatakan, Para Kades sebelumnya sudah menanyakan soal anggaran Perades ke Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro. Saat itu, katanya, Henggar menyampaikan bahwa Perades itu sudah dianggarkan Rp 1,8 milyar untuk Sekretaris Desa (Sekdes).
Padahal sesuai informasi, DPRD Pati sudah mengakomodir anggaran Perades itu sebesar Rp 12 milyar lebih untuk pengisian Sekdes dan para Kepala Seksi (Kasi).

“Kami ke sini untuk menanykan soal simpang siur anggaran Perades, dari DPRD katanya sudah disampaikan Rp 12 miliar lebih, tapi hasil audensi katanya dewan tidak mengakomodir,” ungkap Suwardi Kamis (21/12/2023).

Menurutnya, hasil pertemuan dengan DPRD dan Pemkab Pati, telah disepakati bahwa Perades akan diselenggarakan pada 2024, dan masuk di anggaran perubahan.

Sementara untuk anggaran Perades itu disepakati sebesar Rp 12,9 miliar untuk pengisian Sekdes dan Kasi sesuai tuntutan para Kades.

“Kemarin Pemkab merealisasi anggaran Perades Rpb1,8 milyar, tapi itu hanya untuk Sekdes, sementara untuk menunjang pelayanan desa itu banyak yang kosong, jadi harus diisi semua, kades dan kasi,” katanya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Pati Jumani menjelaskan, Perades akan dilaksanakan pada tahun 2024, dan anggarannya masuk di APBD Perubahan.
Pengisian Perades akan dilaksanakan secara keseluruhan, sesuai usulan para Kades yang kosong sebanyak 471 fornasi.

“Ketua DPRD sepakat untuk dipercepat, dan tahapan itu biasaya setelah audit BPK sekitar bulan April-Mei 2024, dan setelah itu baru kita percepat anggaran perubahan,” ucapnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengatakan, kekosongan Perangkat Desa di Kabupaten Pati sebanyak 471 orang. Namun, dari Pemerintah Kabupaten Pati hanya menganggarkan 50 Perangkat Desa saja.

“Ini kan masih jauh dari jumlah kekosongan Perangkat Desa. Sehingga mereka mempertanyakan,” ujarnya.

Ia mengaku, pada hari ini telah disepakati bersama antara Pimpinan DPRD Kabupaten Pati, Sekda Pati selaku Ketua TAPD dan perwakilan Kepala Desa untuk melaksanakan seleksi Perangkat Desa di pertengahan Agustus tahun 2024.

“Sudah ada kesepakatan, jadi pelaksanaan Perades kita laksanakan pertengahan tahun 2024,”singkatnya.

Diketahui, dalam pertemuan para Kades di kantor DPRD dan Pemkab Pati disepakati untuk pengisian Perades dilaksanakan pertengahan 2024. Kesepakatan itu, ditandai dengan tanda tangan bersama oleh Ketua Paguyuban Kades dimasing-masing Kecamatan, disaksikan oleh pimpinan DPRD dan Sekda Pati.–mf/red