Dukung Peningkatan PBHS Kementrian PUPR, Gus Aang Minta 40 Ponpes di Rembang Segera Realisasikan Bantuan

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, H. Arwani Thomafi

Rembang – Dalam mendukung peningkatan Pola Bersih Hidup Sehat (PBHS) di Pondok Pesantren, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia melakukan pengadaan bantuan sanitasi di beberapa pondok pesantren.

Sebanyak 40 pondok pesantren yang ada di Kabupaten Rembang menjadi sasaran yang mendapatkan bantuan sanitasi dari Kementrian PUPR RI. Serah terima sarana dan prasarana sanitasi ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementrian Agama Kabupaten Rembang, Hanik Khuriana Noor Ahsani dan H. Arwani Thomafi Wakil Ketua Komisi V DPR RI serta perwakilan 5 ponpes dari Rembang.

Arwani Thomafi atau yang akrab disapa Gus Aang berharap dengan adanya bantuan sanitasi yang diberikan ke beberapa ponpes ini dapat meningkatkan kenyamanan para santri dalam mengenyam pendidikan di pesantren.

“Harapan saya dengan adanya peningkatan Pola Bersih Hidup Sehat (PBHS) di pondok-pondok pesantren melalui bantuan sanitasi yang diberikan oleh Kementrian PUPR RI ini, dapat meningkatkan kenyamanan belajar para santri” kata Arwani.

Serah terima sarana dan prasarana sanitasi dari Kementrian PUPR RI

Bantuan sanitasi ini merupakan bantuan tahap ke III tahun 2021. Bantuan yang diberikan senilai Rp200 Juta dari Kementrian PUPR RI pada Kamis (27/1/2022) di Hotel Patra Jasa Semarang. Bantuan ini secara simbolis diberikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI, H. Arwani Thomafi kepada Perwakilan 5 Ponpes dari Rembang. Penyerahan ini disaksikan oleh Hanik Khuriana Noor Ahsani selaku Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementrian Agama Kabupaten Rembang.

Gus Aang berpesan agar bantuan yang sudah diterima bisa segera dimanfaatkan dan direalisasikan untuk pembangunan sanitasi berupa MCK.

“Bantuan yang sudah diterima mohon untuk segera dimanfaatkan dan direalisasikan sesuai dengan standar bangunan yang telah ditetapkan dan ditentukan oleh Kementrian PUPR,” tutup Gus Aang.

 

(Ana/Akid)