Gus Idror bersama Gus Ahfas Kawal Perda Pekat di Kab Rembang

Gus Idror dan Gus Ahfas hadir langsung dalam raperda di Gedung Paripurna DPRD

Rembang – DPRD Kab. Rembang menggelar kegiatan public hearing tahap I dalam rangka penyusunanan raperda tentang penanggulangan Penyakit Masyarakat di gedung paripurna DPRD Kab. Rembang, pada Rabu (13/05/2022). Pada kesempatan itu, Perda difokuskan pada tiga isu utama yaitu Miras (minuman keras), judi dan prostitusi.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Fraksi PPP dan menggandeng UNS selaku tim ahli perda miras, judi dan prostitusi guna pembahasan secara simultan.

Idror Maemoen (Gus Idror) dan KH. Ahfas Faisol Hamid (Gus Ahfas) selaku tokoh presidium Rembang bersih Pekat, turun langsung mengawal proses Penyusunan Raperda tersebut. Keduanya didampingi oleh Gabungan Ormas/Orsos se Kabupaten Rembang.

Gus Ahfas dalam sambutannya berharap pertolongan Allah SWT agar Rembang semakin baik, maju dan tertib. Menurutnya tidak ada sebuah daerah atau lembaga lainnya yang baik 100 persen. Yang ditemukan yang mau terus menerus memperbaiki. Menurutnya, agama dan kekuasaan seperti saudara yang tak terpisahkan.

“Agama dan kekuasaan seperti saudara yang tidak dapat dipisahkan. Agama sebagai pondasi dan kekuasaan itu yang menjaganya. Negara apabila tidak ada fondasi agamanya akan hancur,” jelasnya.

Beliau mengatakan adanya kegiatan presidium di Rembang ini yang menjadi sasaran inti yaitu MJP (Miras, Judi dan Prostitusi). Adanya komitmen penegakan hukum yang tegas supaya pembagian tugas yang jelas dalam pelaksanaan perda ini. Gus Ahfas juga mengusulkan agar kadar alkohol yang ada di dalam Miras 0% walaupun sudah ada ketentuan yang mengaturnya.

“Kami tidak ingin terlibat dalam pengesahan perda yang tidak sesuai dengan keyakinan dan disiplin keilmuan, oleh karena itu saya mengusulkan miras dengan kandungan kadar alkoholnya 0%,” tutur Gus Ahfas.

Yang terakhir disampaikan oleh Gus Idror untuk perda berikutnya dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya di Kab. Rembang supaya kegiatan ini dapat kontinyu dan berlanjut terus menerus kedepannya baik dari pihak pemerintah itu sendiri maupun masyarakat di Kab Rembang terutama yang ada dalam presidium ini.

“Saya Berharap pertemuan ini dapat menghasilkan Raperda yang nilainya bermanfaat tidak hanya secara nilai atau filosofinya saja, tetapi juga latar belakangnya yang masuk sebagai rumusan Raperda yang bermanfaat bagi semuanya”.

 

(Ana/MJ)