Gus Mujib Apresiasi Aksi Nelayan Bagi-Bagi Ikan Gratis di Alun-Alun Pati

PATI – Calon DPRD Kabupaten Pati Dapil 3, Mohammad Mujib El Muis menyambut baik aksi bagi-bagi ikan yang diadakan oleh Mitra Nelayan Sejahtera (MNS) Juwana. Menurutnya, aksi ini membantu warga dalam memenuhi gizi.

“Saya apresiasi baik aksi MNS yang membagikan ikan secara gratis kepada warga. Ini sangat bermanfaat untuk pemenuhan gizi mereka dan upaya pemerintah dalam mencegah stunting,” kata Gus Mujib, Senin (18/12/2023).

Sebagaimana diberitakan, ratusan warga Pati mendapatkan ikan gratis saat acara Car Free Day (CFD) di alun-alun Simpang Lima Pati pada Minggu (17/12/2023). Setidaknya, ada sekitar 100 ton lebih ikan yang dibagikan oleh nelayan yang tergabung Mitra Nelayan Sejahtera (MNS) Juwana itu.

Mereka yang mendapatkan ikan gratis adalah warga yang memiliki kupon yang dibagikan ke masing-masing desa. Warga pun antusias dan menyambut gembira hingga rela mengantre agar bisa mendapatkan ikan gratis tersebut.

Salah satu warga Pati, Likah mengaku senang mendapatkan ikan gratis dari para nelayan Juwana. Ia rela mengantri dari jam 06.00 WIB pagi bersama anaknya untuk bisa mendapatkan ikan tersebut. “Ikan yang didapat cukup banyak, nanti akan saya bagikan ke tetangga supaya ikut merasakan, dan sisanya saya masak sendiri,” katanya saat di Alun-Alun Pati.

Ketua MNS Juwana Eko Supriyono mengatakan aksi ini sebagai bentuk protes kepada pemerintah karena harga ikan turun. Padahal, hasil tangkapan saat ini sedang melimpah.

“Ini dampak dari kebijakan pemerintah yang melakukan impor, hasil kita melimpah, tapi harga ikan turun,” ungkap Eko.

Menurutnya, bagi-bagi ikan yang dilakukan oleh para nelayan Juwana ini juga merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah agar warga gemar makan ikan.

“Saya anggap ini adalah sedekah, karena memang harga ikan saat ini sedang turun, jadi inisiatif para nelayan untuk dibagikan ke warga,” ujarnya. — mf

Aksi MNS bagi-bagi ikan gratis kepada warga saat Car Free Daya pada Minggu (17/12/2023) di alun-alun Pati.

/ahmad.