PATI – Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati, Muhammad Mujib mengapresiasi langkah Polresta Pati dalam memberantas minuman keras (miras) menjelang libur Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Menurutnya, libur Nataru bakal menimbulkan banyak keramaian. Sehingga, segala potensi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat harus diantisipasi.
“Termasuk peredaran miras. Makanya saya sangat mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh Polresta Pati,” kata Gus Mujib sapaan akrabnya.
Diketahui, Belasan ribu botol minunan keras (Miras) dari berbagai merk hasil Operasi Cipta kondisi dimusnahkan di Polresta Pati.
Pemusnahan Miras itu sesuai Surat perintah dari Kapolresta Pati Nomor Sprin/2401/XII/HUK.6.6./2023 tanggal 21 Desember 2023 tentang Perintah Pemusnahan Barang Bukti Miras hasil Operasi Cipta Kondisi yang ditingkatkan.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adittama mengatakan, pemusnahan Miras ini dilakukan dalam operasi yang dilakukan selama 1 bulan.
“Operasi ini dari bulan November sampai dengan tadi malam (Desember, red) 2023, jumlahnya terkumpul sebanyak 14.350 botol miras dari berbagai merk,”ungkap Andhika disela-sela pemusnahan Miras Jumat (22/12/2023).
Menurutnya, Miras ini di dapat dari hasil penyitaan di berbagai toko, termasuk di tempat-tempat penjualan Miras yang tidak memiliki izin peredaran.
“Ini merupakan kegiatan cipta kondisi, yang dikakukan sesuai perintah pimpinan,”katanya.
Pemusnahan Miras ini, Lanjut Dia, Merupakan kegiatan dari kepolisian rutin yang ditingkatkan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). “Bukan hanya Nataru, tapi juga menjelang ramadhan, termasuk kegiatan lain yang memang perlu cipta kondisi, dan harus dilakukan razia Miras,”ujarnya.
Diketahui, Pemusnahan miras ini dilakukan di halaman Mako Polresta Pati, disaksikan langsung oleh pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pati.
Miras yang dimusnahkan dengan menggunakan alat berat itu terdiri dari berbagai merk, tercatat ada 14350 botol miras yang dimusnahkan.–mf/red