KPU Libatkan Disabilitas Lipat Surat Suara Pemilu

PATI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati melakukan pelipatan surat suara. Kegiatan ini melibatkan hingga kelompok disabilitas.

Ada sebanyak 1,065 juta kertas suara yang harus dilipat rapi sebagai persiapan sebelum hari pencoblosan. Pelipatan dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Pati.

“Surat suara ini sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah dua persen. Jadi ada sekitar 1,065 juta lebih kertas suara yang dilipat,” kata Ketua KPU Kabupaten Pati, Supriyanto, Senin (8/1/2024).

Ia mengaku, pelipatan surat suara ini mengerahkan 250 orang tenaga pekerja pelipat, termasuk kelompok disabilitas. Yang mana, ditargetkan selama 15 hari selesai.

“Mulai hari ini tanggal 8 Januari 2024 sampai 15 hari kedepan, itu kita menargetkan selesai untuk sortir surat suara Capres-Cawapres, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten,” tambahnya.

Tidak hanya bertugas melipat, lanjut dia, para petugas ini juga diminta untuk meneliti kertas suara sebagai antisipasi jika detail surat suara itu terjadi salah cetak atau rusak. Hal ini dimaksudkan supaya bisa dilakukan pergantian sebelum didistribusikan untuk pemilih.

Sebagai informasi, pekerjaan petugas pelipatan kertas suara ini juga diawasi oleh KPU Kabupaten Pati dan dijaga oleh petugas keamanan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.–mf/red<