Persidangan Kasus Sumani Kembali Digelar

KEADILAN: Majlis Hakim Sedang Memimpin Jalannya Persidangan

Rembang – Pengadilan Negeri Rembang kembali menggelar persidangan  kasus pembunuhan yang menewaskan 4 orang sekeluarga keluarga dalang februari lalu. Persidangan kedua ini merupakan kelanjutan dari persidangan pertama yang telah berlangsung pada minggu kemarin.

Dalam pembacaan majlis hakim yang dipimpin oleh Anton atau Anteng Supriyon. Mengatakan bahwa dalam agendanya, sidang kedua ini meminta penjelasan sejumlah saksi yang dihadirkan. “Agenda hari ini dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi. Telah disiapkan oleh penuntut umum empat orang saksi.” Jelas ketua hakim dalam membuka persidangan hari ini, Rabu (9/6/2021)

Keempat saksi yang dihadirkan yaitu anak pertama dari Anom Subekti, Danang Dwi Irawan dan menantu sekaligus istri Danang, Jessi Tyas Pratama. Serta dua orang saksi lainnya, yakni Sunti dan Sugiono.

Dalam keterangan yang berlangsung, Danang anak pertama korban bersaksi dengan menceritakan kronologi  kejadian penemuan jasad keempat keluarganya itu di tempat kejadian. Ia mengatakan datang ke TKP atau rumah ayahnya setelah mendapat kabar dari Sunti sekitar jam enam pagi.

Kesaksian Danang dalam kasus tersebut selain menjelaskan  kronologi ditemukannya korban telah meninggal di dalam ruang, ia juga menjelaskan terkait cerita tentang terdakwa sebelum kejadian nahas hari itu.

Menurut Danang dirinya tidak mengenal sosok  Sumani, namun sebelum kejadian ia mendengar cerita dari ibunya sebelum dibunuh malam itu. Dari cerita tersebut lah ia   akui kejanggalan di depan majlis persidangan.

Pasalanya selama menerima tamu, ibunya tidak pernah bercerita tentang tamu. Namun saat kedatangan sumani waktu itu, ibunya melontarkan pertanyaan kepada ki Anom Subekti akan tujuan kehadiran tamunya itu.

“Kalau ke anehan itu dari ibu setiap ada tamu kalau ibu tidak pernah bercerita, biasanya bapak yang bercerita. ” Ujarnya.

Dalam cerita yang diulang Danang dipersidangan, ia mendengar obrolan terkait sumani yang hendak membeli gamelan. Danang menjelaskan bahkan Sumani yang sebelumnya datang menemui Ki Anom Subekti bahkan berjanji kembali malamnya bersama kawannya untuk meneruskan pembelian gamelannya.

“Sumani mau ko kene arep tuku gamelan, entok  bantuan 20 yuto go tuku gamelan kanggo campur sari. Mau arep Rene meneh karo koncone. (Sumani tadi kesini, hendak membeli gamelan, katanya dapat bantuan 20 juta buat beli gamelan untuk campur sari. Nanti dia mau kesini lagi sama temannya. ” Lanjutnya

Selain itu ia juga menjelaskan bahwa Sumani juga tidak terlalu dekat dengannya. Ia mengatakan bahwa Sumani tidak bagian dari kelompok pentas yang ayahnya tersebut. “Sumani bukan termasuk, tidak anggota. Hanya penabuh gamelan tidak akrab dan tidak tahu. ” Ujarnya.

“Saya dikabari pukul 6 oleh ibu sunti, datang ke rumah saya, di rumah orangnya kok penuh dengan darah. Katanya gitu. ” Ungkap Danang di depan majlis hakim.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sunti. Sunti yang dimintai tolong masak mengatakan telah menemukan kondisi keempat korban di dalam rumah dengan luka yang ada.

Sedangkan untuk menantu korban dihadirkan dipersidangan guna dimintai kesaksianannya terkait sejumlah barang bukti seperti anting dan gelang yang ditemukan di rumah terdakwa.

Sedangkan kesaksian Sugiono mengatakan mengetahui sebuah motor yang berhenti di perkarangan rumah korban. Ia mengatakan mengetahui motor itu saat malamnya, sebelum korban ditemukan tewas.

“Saya dari rumah ke rumah saya mas Danang, malam kamis. (Terus) Saya pulang sampai rumah pas dirumah itu jam 11. (Saat di perjalanan itu) melihat ada motor satu, helem satu. ” Ungkapnya.

Persidangan ini akan terus berlangsung. Pasalnya dalam. pemberitaan sebelumnya ada 23 tiga saksi yang akan di hadirkan di dalam persidangan tersebut.

Persidangan akan berlangsung kembali besok rabu minggu depan. Dalam minggu depan setidaknya ada 5 saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan tersebut. (kid/fatih)