Rembang Level 2, PPP siap MUSCAB

Ketua Panitia MUSCAB PPP Kyai Dahlan Suyuti sarapan pagi bersama Gus Sekjend Arwani Thomafi

Panitia MUSCAB PPP segera mematangkan persiapan MUSCAB PPP DPC Kab Rembang, Seperti di ketahui MUSCAB PPP rencana semula di selenggarakan pada Bulan Juli, namun karena kebijakan PPKM akhirnya kegaitan MUSCAB PPP tesebut ditunda.

Ahmad Dahlan ketua panitia MUSCAB PPP mengatakan bahwa kita sebagai partai pendukung Pemerintah harus mematuhi peraturan yang berlaku, sehingga kita mengundur jadwal pelaksanaan MUSCAB PPP, kami dari panitia sebenarnya siap dari segi teknis dan non teknis sejak bulan lalu, namun karena kemarin Rembang masih di level 4, akhirya kita mengikuti arahan dari DPW dan DPP untuk menunda sementara waktu.

Namun sekarang ada perkembangan, Rembang berada di Level 2 sehingga memungkinkan diadakanya kegiatan MUSCAB PPP, dengan mempertimbangkan Prokes tentunya, tandas ketua Panitia yang akrab di sapa Yi Dahlan ini.

Sekretaris Panitia MUSCAB PPP, Burhanudin memimpn jalanya rapat persiapan MUSCAB, di dampingi ketua Panitia Dahlan Suyuti dan Plt Ketua DPC Rembang Gus Umam Nursalim

Hal senada juga di utarakan oleh sekretaris Panitia MUSCAB PPP, Burhanudin mengatakan; hari ini kita akan mengadakan rapat semua Panitia MUSCAB, di kantor DPC. Membahas tentang kemungkinan di laksanakannya MUSCAB dalam jangka dekat, karena MUSCAB PPP sudah mundur terlalu lama.

Kami selaku panitia selalau siap menyelengarakan MUSCAB PPP kapan pun dan dimanapun. Tandas mantan kades ini.

Seperti di ketahui Pemerintah Pusat memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-3 di Pulau Jawa-Bali hingga 6 September 2021. Namun ada kabar gembira bagi warga Rembang, karena Kabupaten Rembang mengalami penurunan dari PPKM level 3 ke level 2.

Humas Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Rembang, Arief Dwi Sulistya mengatakan perpanjangan PPKM level 2 itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

“Berdasarkan Inmendagri nomor 38 tahun 2021 yang dikeluarkan tanggal 30 Agustus 2021 semalam kami sampaikan bahwa Alhamdulillah Kabupaten Rembang masuk dalam kategori Kabupaten / Kota level 2 dalam PPKM Pulau Jawa Bali, ” imbuhnya.

Dengan adanya PPKM level 2, menjadikan beberapa perubahan kebijakan diantaranya Pembelajaran Tatap Muka yang sebelumnya terbatas 50% dari ruang kelas, saat ini diperbolehkan 62% sampai dengan 100%.

Selain itu supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang dulunya dibatasi sampai jam 20.00 dengan kapasitas pengunjung 25% sekarang bisa sampai jam 21.00 dengan kapasitas pengunjung 75%.

Sedangkan Pasar Rakyat yang dulunya hanya beroperasi sampai pukul 17.00 dengan kapasitas 50% sekarang bisa buka sampai pukul 18.00 dengan kapasitas maksimal 75%.

Sementara itu kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan diizinkan buka dengan kapasitas 50%. (Amak/prokopimda)