Salurkan Klaim Asuransi Nelayan Rp.300 Juta Lebih

Penyerahan Klaim Asuransi Nelayan Kepada Perwakilan Salah Satu Warga

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rembang menyalurkan klaim asuransi kepada sejumlah nelayan yang meninggal dunia Senin (27/6/2022). Klaim asuransi secara simbolis diserahkan oleh Bupati Rembang H.Abdul Hafidz kepada keluarga almarhum.

Mereka yang menerima klaim asuransi yaitu keluarga almarhum Mukalil warga Desa Karangharjo Kecamatan Kragan karena kecelakaan saat melaut, besaran klaim asuransi Rp. 200 juta.

Selanjutnya klaim asuransi nelayan juga diberikan Keluarga almarhum Sakri warga desa Tasikharjo Kecamatan Kaliori yang meninggal dunia akibat selain kecelakaan laut mendapatkan Rp.20 juta.

Klaim asuransi senilai Rp. 20 juta juga diserahkan atas meninggalnya empat nelayan. Nelayan yang tutup usia bukan karena kecelakaan atau meninggal alami itu masing- masing yakni Sukarmen dan Kariono keduanya warga Kelurahan Gegunung Kulon Kecamatan Rembang, Sari Agung warga Gedongmulyo Kecamatan Lasem dan Sakdi warga Sarangmeduro Kecamatan Sarang.

Kemudian klaim asuransi senilai Rp. 556.844,- kepada nelayan bernama Sabar warga desa Desa Tambakagung Kecamatan Kaliori. Dana klaim tersebut untuk pembiayaan pengobatan Sabar saat mengalami kecelakaan.

Klaim asuransi juga diberikan kepada Mudri warga Desa Jatisari Kecamatan Sluke. Nelayan yang mengalami cacat tetap akibat kecelakaan saat melaut itu menerima sebesar Rp.5.528.041,-.

Bupati usai menyerahkan klaim asuransi menyampaikan program ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi nelayan.

“Pemerintah tidak menutup mata dengan rakyatnya ketika mengalami permasalahan atau musibah yang diakibatkan dari kegiatan – kegiatan masyarakat. Maka hak dan kewajiban masing- masing harus kita penuhi, ” tuturnya.

Penyerahan Klaim Asuransi kepada Para Nelayan Bersama Bupati Rembang, Abdul Hafidz

Herry Martono Sub Koordinator Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Dinlutkan menyebutkan saat ini klaim asuransi bagi nelayan untuk Rembang total senilai Rp. 346 juta lebih dari 13 nelayan. Belasan nelayan yang mendapatkan klaim asuran itu ada yang disebabkan meninggal dunia, terluka dan cacat tetap karena kecelakaan saat melaut.

Untuk Kabupaten Rembang sendiri tahun 2022 ini mendapat kuota asuransi nelayan sebanyak 4.259 orang. Kuota tersebut ada yang dari pemerintah pusat dan ada yang pemerintah Provinsi.

” Kuota asuransi nelayan tahun ini yang dari Pemprov 3.759 orang dan 500 orang dari pemerintah pusat. Premi asuransi nelayan gratis ini diperuntukan bagi nelayan yang bekerja dengan kapal berbobot di bawah 10 GT, ” terangnya.

Setiap tahunnya dikatakan Herry , kabupaten yang memiliki pantai kurang lebih 64 kilometer ini selalu mendapatkan kuota asuransi nelayan paling banyak se Jateng. Bahkan pernah dalam 1 tahun Rembang mendapat kuota 5000 orang.

 

(Sumber: Kominfo)