Satlantas Pati Musnahkan Ribuan Knalpot Brong, Gus Mujib: Semoga Memberikan Efek Jera

PATI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati memusnahkan ribuan kenalpot brong di halaman Unit Gakkum Satlantas Polresta Pati. Tindakan ini dilakukan untuk memberikan peringatan terhadap pengendara terkait larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.

Kasatlantas Polresta Pati Kompol Asfauri menyebutkan knalpot brong yang dimusnahkan sebanyak 1.500. Jumlah itu didapat dari hasil razia selama tahun 2023.

Menurutnya, knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Suaranya yang bising dapat menyebabkan polusi suara dan membahayakan bagi pengendara lain.

“Pemusnahan ini dilakukan karena memang penggunaan knalpot brong ini tidak boleh dan melanggar aturan,” katanya, Rabu (3/1/2024).

Dalam UU Lalu Lintas Pasal 285, dijelaskan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor, utamanya roda dua yang tidak memenuhi kelayakan teknis atau layak jalan, seperti spion, klakson, kecepatan, termasuk knalpot diancam pidana kurungan 1 bulan dan denda Rp 250 ribu.

“Kami sudah memberikan imbauan ke pelaku usaha maupun bengkel untuk tidak menjual atau memasang knalpot brong, karena dalam aturan dilarang,” ujarnya.

Ia juga berharap selama masa Pemilu 2024, para relawan dari partai politik tidak menggunakan kendaraan yang tak sesuai spesifikasinya.
“Kami akan bersurat kepada DPC Parpol di Pati. Apabila ada kampanye terbuka, para relawan diharapkan tidak menggunakan knalpot brong. Kalau itu tidak diindahkan maka kami akan mengambil tindakan reprensif dan presentif,” tegasnya.

Sementara itu, calon anggota legislatif (caleg) Dapil Pati 3, Mohammad Mujib mengaku mengapresiasi tindakan Polresta Pati. Menutnya, selain dilarang knalpot brong juga sangat mengganggu masyarakat.

“Suaranya yang bising sangat mengganggu masyarakat sekitar. Dalam hal ini saya sangat mengapresiasi Polresta Pati yang gencar melakukan razia knalpot brong,” ujar Gus Mujib, sapaan akrabnya.

Politisi PPP ini berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para pengendara. Supaya tetap menggunakan knalpot sesuai dengan spesifikasinya.

“Saya berharap para pengendara yang tetap nekat menggunakan knalpot brong ditindak tegas, karena sangat mengganggu masyarakat,” harapnya. — mf/red