PATI – Vaksinasi Covid-19 tetap gratis bagi kelompok rentan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 tentang Pemberian Imunisasi Covid-19 Program, di mana Imunisasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masuk menjadi program imunisasi rutin efektif mulai 1 januari 2024 di seluruh Indonesia.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Aviani Tritanti Venusia mengutip dari rilis Kemenkes RI mengungkapkan, bahwa terdapat dua kelompok rentan yang menjadi sasaran imunisasi Covid-19 program dan mendapatkan imunisasi Covid-19 gratis. Pertama adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali. Sementara kelompok kedua adalah yang sudah menerima minimal 1 dosis vaksin Covid-19.
“Baik kelompok pertama maupun kelompok kedua dikhususkan bagi masyarakat lanjut usia, lanjut usia dengan komorbid, dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan, ibu hamil, serta remaja usia 12 tahun ke atas dan kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromised (orang yang mengalami gangguan sistem imun) sedan-berat,” ungkapnya.
Sementara itu, jelasnya, bagi masyarakat yang tidak masuk kriteria di atas, maka harus melaksanakan vaksinasi secara mandiri atau berbayar. Hal ini sesuai Surat Edaran Dirjen Farmalkes HK.02.02/E/2571/2023 tentang Penyediaan Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin Covid-19 Pilihan.
“Vaksin Covid-19 yang digunakan untuk imunisasi pilihan harus yang sudah memiliki NIE dari BPOM dan didapatkan dari distributor resmi yang ditunjuk oleh produsen,” ujarnya.
Namun untuk biayanya, pihaknya belum mendapatkan instruksi dari Kemenkes. Sehingga, vaksin yang ada saat ini masih gratis.
“Untuk yang mandiri belum ada instruksi biaya berapa,” katanya.
Terkait Covid-19 di Kabupaten Pati, katanya, jumlahnya saat ini masih nol kasus. –mf/red