Proses penghitungan suara secara keseluruhan telah selesai dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Rembang.
Sebagai proses akhir, kegiatan ini sekaligus untuk menetapkan hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang.
Dimulai pagi hari tadi, Selasa 15 Desember 2020, seluruh pihak yang terkait hadir, baik KPU, BAWASLU, Saksi dan Tim pendukung dari Paslon 01 “Harno-Bayu” dan Paslon 02 “Hafidz-Hanies”, serta aparat keamanan.
Meski demikian, tidak semua tim pemenangan Paslon diperbolehkan masuk ruangan.
Kegiatan ini berjalan dengan baik dan baru selesai pada pukul 22.51 WIB, setelah sempat dijeda waktu untuk pelaksanaan sholat dan istirahat.
Tercatat, hasil akhir pemungutan suara sah untuk Paslon 01 “Harno-Bayu” sebanyak 208.736 suara dan Paslon 02 “Hafidz-Hanies” 214.237 suara.
Sedangkan dari suara yang sah dan tidak sah yang jumlahnya mencapai 428.559 suara, bisa diketahui tingkat partisipasi warga Rembang cukup memuaskan yakni mencapai 87% dari seluruh DPT.
Dengan demikian pasangan Hafidz-Hanies unggul dengan selisih sebanyak 5501 suara.